Beranda » Bahas Tenaga Kontrak dan Penyederhanaan Birokrasi, Pemkab Lamandau Lakukan Pertemuan Dengan Komite I DPD RI Secara Virtual

Bahas Tenaga Kontrak dan Penyederhanaan Birokrasi, Pemkab Lamandau Lakukan Pertemuan Dengan Komite I DPD RI Secara Virtual

by Admin Kominfo

Lamandau Bergerak Cepat (LBC) – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melakukan pertemuan dengan Komite I DPD RI Agustin Teras Narang secara virtual, Kamis (4/7/2022) di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Lamandau.

Pertemuan tersebut dalam rangka reses Komite I DPD RI membahas terkait tenaga kontrak (tekon) dan penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemkab Lamandau.

“Saya hadir disini dalam rangka untuk memperdalam terkait dengan perundang-undangan sejauh mana tenaga kontrak dan juga masalah penyederhanaan birokrasi. sudah berjalan dengan baik atau perlu penyempurnaan serta perlu ada pembenahan -pembenahan atau tidak di dalam pelaksanaannya”, kata Agustin Teras Narang.

Komite I DPD RI mengatakan pihaknya ingin berdiskusi sejauh mana Kabupaten Lamandau mempersiapkan langkah-langkah untuk penghapusan Tekon dan juga menyangkut penyederhanaan birokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamandau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah menyampaikan bahwa Pemkab Lamandau telah melakukan pelantikan penyetaraan jabatan untuk penyederhanaan birokrasi.

Sedangkan terkait Tekon, ada sebanyak 1.923 Tekon di lingkup Pemkab yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis, dan dengan menindaklanjuti Surat Menteri PANRB dan melalui BKPSDM, bagi Tekon yang memenuhi sejumlah persyaratan masih diupayakan untuk diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Karena jika Tekon ditiadakan maka hal ini akan berpengaruh kepada pelayanan terutama bagi perangkat daerah yang berhubungan langsung kepada masyarakat misalnya kesehatan, pendidikan, dan kependudukan.

Turut hadir OPD terkait kepala Dinas BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Plt. Kepala Dinas Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah dan undangan Lainnya. (Diskominfostandi).

Related Articles

Leave a Comment