Beranda » Pemkab dan DPRD Lamandau Sepakati Empat Buah Ranperda

Pemkab dan DPRD Lamandau Sepakati Empat Buah Ranperda

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – DPRD Kabupaten Lamandau gelar Rapat Paripurna 9 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024, dengan agenda penyampaian hasil reses DPRD Kabupaten Lamandau, penyampaian laporan, penandatanganan keputusan, dan penyampaian pidato penutup Bupati Lamandau terhadap empat buah Ranperda Kabupaten Lamandau, Senin (18/12).

Reses menjadi langkah anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Dalam rapat juga disampaikan pidato penutup terhadap empat buah Ranperda Kabupaten Lamandau yaitu Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Ranperda tentang Perumda Bajurung Raya, Ranperda tentang penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Ranperda tentang cadangan pangan, yang dibacakan oleh Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani.

“Bahwa ke empat Ranperda ini dalam waktu segera akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dimintakan nomor registrasinya”, kata Pj Bupati. Pj Bupati Lamandau juga berharap Perda yang disepakati ini ketika diimplementasikan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment