Kabupaten Lamandau secara resmi terbentuk menjadi sebuah Kabupaten berdasarkan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2002 dan diperinga seap tanggal 3 Agustus. Dalam usianya yang masih relaf muda, Kabupaten Lamandau telah banyak melakukan pembangunan dan pembenahan serta pengembangan diri melalui berbagai upaya yang dituangkan dalam program dan kegiatan di segala bidang sehingga mampu menorehkan banyak prestasi.
Dalam kurun waktu 17 tahun ini Kabupaten Lamandau telah mengalami perubahan yang signifikan.
Secara geografis Kabupaten Lamandau berada di daerah khatuliswa terletak pada 1º 19′ sampai dengan 3º 36′ Lintang Selatan dan 110º 25′ sampai dengan112º 50′ Bujur Timur.
Luas wilayah Kabupaten Lamandau 6.414 Km2 dibagi kedalam 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Bulik (665,55 Km2), Kecamatan Lamandau (1.333 Km2), Kecamatan Delang (685 Km2), Kecamatan Bulik Timur (1.074,72 Km2), Kecamatan Bulik Timur (1.074,72 Km2), Kecamatan Menthobi Raya (620,88 Km2), Kecamatan Sematu Jaya (86,85 Km2), Kecamatan Belankan Raya (1.263 Km2) dan Kecamatan Batang Kawa (685 Km2).
Kondisi topografi Kabupaten Lamandau yaitu terdiri dari rawa dataran rendah, dataran nggi dan perbukitan, yang juga dialiri oleh beberapa sungai besar maupun kecil yang masih menjadi urat nadi perekonomian di Lamandau.
Kabupaten Lamandau termasuk daerah yang beriklim tropis pe A berdasarkan zone iklim, yaitu jumlah bulan basah lebih banyak dibandingkan dengan bulan kering.
Informasi dan penjelasan lengkap tentang profil daerah Kabupaten Lamandau termuat dalam buku Selayang Pandang Daerah yang bisa di unduh melalui tautan ini.