Beranda » Pj Bupati Lamandau Terima DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024

Pj Bupati Lamandau Terima DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024

by Admin Kominfo

Palangka Raya – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (01/12/2023) di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.

Dalam arahannya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat Pemprov Kalteng bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, agar anggarannya dapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024, untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden RI.

“Saya minta Bupati dan Pj. Bupati/Wali Kota, segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi,” pesan Gubernur.

Gubernur juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan pengelolaan anggaran tahun 2024 yang lebih baik, untuk mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalteng demi mewujudkan Kalteng Makin BERKAH. Sebagai informasi, Pj Bupati Lamandau menerima DIPA dan TKD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 802.258.949.000,- (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment