Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melaksanakan gelar pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Inspektorat ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani, Kamis (21/12/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan bahwa pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah suatu proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Artinya, pengawasan sebagai salah satu upaya untuk membangun pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa. Selain itu pengawasan merupakan upaya preventif untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan berupa korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh lembaga pengawas internal dan eksternal.
“Untuk itulah, melalui kegiatan ini kita diingatkan kembali agar semua temuan pada hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh aparat pengawasan fungsional, baik internal maupun eksternal segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi,” kata Pj Bupati. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2023 dan juga penandatanganan pakta integritas. (Diskominfostandi)