Lamandau Bergerak Cepat (LBC) – Bupati Lamandau Hendra Lesmana hadir sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Badan Wakaf Indonesia Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Tengah, di aula Bappeda Kabupaten Lamandau, Sabtu (25/06).
Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia berdasarkan UU nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf.
Dengan tema Rakor BWI “Menguatkan Peran dan Pemberdayaan Para Nazhir dalam Mengelola Aset Wakaf yang Lebih Produktif”, ini dilaksanakan sejak tanggal 24 hingga 26 Juni 2022 mendatang di aula Bappeda Lamandau dengan diikuti peserta berjumlah 69 orang.
Rakorda tersebut juga bertujuan untuk melihat keberhasilan serta hambatan, kendala dan program BWI Kabupaten Kota se-Kalteng dan mencari kesepakatan bersama dalam menemukan solusi penyelesaian hambatan, serta upaya menyampaikan persepsi tekad dalam pemberdayaan Nazhir dalam mengelola harta benda wakaf menjadi produktif, hingga memberikan bimbingan dan arahan kepada Nazhir dalam memperoleh pengetahuan tentang pengelolaan Nazhir wakaf yang produktif.
Dalam wawancaranya Bupati mengatakan meskipun di dalam perjalanannya BWI terdapat beberapa dinamika, namun bagaimana mengolah dinamika tersebut sehingga muncul rasa percaya terhadap wakaf yang membuat masyarakat yakin harta/barang atau uang yang diwakafkan itu produktif dan dimanfaatkan oleh kemaslahatan umat.
Pada acara tersebut juga diserahkan penghargaan kepada para Nazir wakaf yang berhasil mengembangkan wakaf produktif di Kabupaten Lamandau.
Turut hadir Wakil Bupati Lamandau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Ketua BWI Provinsi Kalteng, Kepala Disperindag dan UKM Provinsi Kalteng, Forkopimda Kabupaten Lamandau, Ketua MUI Kabupaten Lamandau, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya. (Diskominfostandi)