Beranda » Pj Bupati Lamandau serahkan 500 Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2023

Pj Bupati Lamandau serahkan 500 Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2023

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani menyerahkan sertifikat tanah program PTSL secara simbolis kepada warga di 7 (tujuh) Kecamatan di wilayah Kabupaten Lamandau tahun 2023, Kamis (18/4).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah melalui kementrian ATR/BPN dalam rangka menjamin kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, dan akan dilakukan bertahap dan merata di wilayah Kabupaten Lamandau.

Pj Bupati mengatakan bahwa program ini diluncurkan sebagai program prioritas nasional untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tanah.

“Kepada bapak/ibu yang telah menerima program ini agar dapat memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan produktif, untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan ketersediaan pangan sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi daerah melalui pemanfaatan pekarangan pangan lestari”, kata Pj Bupati. Diserahkan sertifikat tanah program PTSL sebanyak 500 bidang untuk warga desa Kudangan (29 bidang), desa Riam Panahan (14 bidang), desa Kawa (20 bidang), desa Cuhai (24 bidang), desa Sungai Tuat (25 bidang), desa Arga Mulya (39 bidang), desa Purwareja (120 bidang), desa Mukti Manunggal (37 bidang), desa Bukit Raya (25 bidang), desa Melata (28 bidang), desa Suka Maju (93 bidang) dan desa Nanga Belantikan (46 bidang). (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment