Palangka Raya – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kinerja Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota se Indonesia, Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Rakor Rapat Koordinasi terkait isu-isu strategis terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani bersama Pj. Bupati se-Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah, dan Kepala OPD mengikuti rakor tersebut secara virtual, Rabu (27/03/2024) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri mengingatkan kepada seluruh Penjabat Kepala Daerah agar terus menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu Kepala Daerah yang nanti akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Penjabat Kepala Daerah juga diingatkan kembali tentang Tugas dan Wewenang dari Penjabat Kepala Daerah yang diatur pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Terimakasih kepada seluruh Penjabat Kepala Daerah yang ada di Indonesia karena telah menyukseskan dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 yang lalu,” kata Mendagri. (Diskominfostandi)