Beranda » Bupati Lamandau Terima DIPA dan Sejumlah Penghargaan

Bupati Lamandau Terima DIPA dan Sejumlah Penghargaan

by Admin Kominfo

Palangka Raya – Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021, Piagam WTP dan Plakat lima kali WTP berturut-turut yang diserahkan Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya di Palangka Raya. Kamis (26/11)

Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya secara langsung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan rincian Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 kepada para Bupati/Walikota Se-Kalteng, Kepala Kanwil/ Kementerian/ LPNK/ Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II kantor Gubernur Kalteng.

DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara.

Penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan 2021 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target yang ditetapkan.

Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dalam arahannya menyatakan, Dirinya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah sudah melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.

“Dalam hal menyalurkan bantuan sosial diupayakan harus segera diberikan kepada masyarakat penerima manfaat di awal Januari 2021, agar belanja masyarakat meningkat, maka konsumsi turut meningkat, sehingga dapat menggerakkan ekonomi di lapisan masyarakat,” Ucap Plt. Gubernur.

Plt Gubernur Habib Ismail Bin Yahya menekankan kepada Bupati/Walikota Se-Kalteng agar seluruh dokumen DIPA Kabupaten/Kota Se-Kalteng Tahun 2021 tersebut sudah diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing Kabupaten /Kota Se-Kalteng paling lambat tanggal 30 November 2020.

Disela-sela acara, Bupati Lamandau juga menerima Piagam WTP LKPD tahun 2019 dari BPK dan Plakat Predikat WTP LKPD lima kali berturut-turut dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. (pkpsetdalmd).

Related Articles

Leave a Comment