Beranda » Pemkab Lamandau Terima Kunjungan Tim Konsultasi dan Koordinasi Hukum Pemkab  Katingan

Pemkab Lamandau Terima Kunjungan Tim Konsultasi dan Koordinasi Hukum Pemkab  Katingan

by Admin Kominfo

Nanga Bulik-Pemerintah Kabupaten Lamandau terima kunjungan Tim  Konsultasi dan Koordinasi Hukum Pemerintah  Kabupaten Katingan sekaligus melakukan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Setda Lamandau, Selasa (16/01).

Kunjungan Tim Konsultasi dan Koordinasi Hukum Pemkab  Katingan berkaitan dengan telah ditetapkanya Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor  5 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17 Tahun 2017 tentang pedoman  tentang bantuan hukum untuk Masyarakat Miskin.

Dimana Pemerintah  Kabupaten Katingan akan menyusun rancangan Peraturan Bupati Katingan tentang pelaksanaan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Katingan, sebagai peraturan pelaksana dari Perda Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui badan hukum Setda Kabupaten Katingan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lamandau Triadi Eka Asi Jp, S.Stp, M.Si yang didampingi Kabag Hukum Setda Lamadau Elly Yosseph, SH mengatakan  bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan  hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang miskin atau kelompok orang miskin, Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Hal-hal yang dibahas dalam penyuluhan hukum berkaitan dengan dasar hukum pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dalam penyusunan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Tim Konsultasi dan  Koordinasi Kabupaten Katingan diketuai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Hariawan, S.Sos., M.A.P  dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Romolus, S.H,. M,H bersama staf yang berjumlah delapan orang. Dan diakhir paparannya Ketua Tim Konsultasi dan  Koordinasi Kabupaten Katingan mengucapkan terima kasih atas sambutan dan materi yang diberikan serta masukkannya. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment