Lamandau – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 tingkat Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, di aula Kecamatan Batang Kawa, Selasa (20/2).
Pj Bupati mengatakan bahwa Musrenbang menjadi agenda rutin tahunan yang sangat penting karena menjadi sarana pertemuan dan mendengarkan aspirasi serta saran masukan dengan masyarakat.
“Melalui Musrenbang, masyarakat diberi ruang untuk terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah”, kata Pj Bupati.
Diketahui dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lamandau tahun 2024-2026 telah ditetapkan tiga tujuan pembangunan yang ingin dicapai, yaitu meningkatnya kualitas pembangunan SDM; meningkatnya kesejahteraan masyarakat, perekonomiannya dan kelestarian hidup; serta meningkatnya tata kelola pemerintah dan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi. Camat Batang Kawa melalui Sekretaris Camat Batang Kawa melaporkan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan ini sebelumnya telah dilaksanakan pada tingkat desa pada tanggal 8 sampai dengan 19 januari lalu, dengan harapan menghasilkan dokumen usulan program kecamatan Batang Kawa. (Diskominfostandi)