Lamandau – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memimpin rapat koordinasi (rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kalimantan Tengah secara virtual diikuti oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda se Kalteng, rabu (24/3).
Di Kabupaten Lamandau rakor dihadiri oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana didampingi Forkopimda dan Kepala OPD secara virtual di aula setda Lamandau.
Penerapan PPKM berskala mikro ini berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat untuk menekan angka penyebaran Covid19 di Kalimantan Tengah yang telah dimulai sejak 23 Maret kemarin dan akan berakhir pada 4 April 2021 mendatang.
Gubernur dalam sambutannya berharap dengan adanya upaya nyata pemerintah saat ini, wabah covid19 tidak semakin meningkat. “pada seluruh kepala daerah agar dapat meningkatkan koordinasi dan bersinergi, bergerak secara massif dan serius untuk mensukseskan pelaksanaan PPKM berskala mikro di Kalimantan Tengah”, ucap orang nomor satu di Kalteng tersebut. (Jio)