Nanga Bulik – Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lamandau mengadakan Coffee Morning sekaligus penandatangan pakta integritas pelaksanaan kampanye damai di Kabupaten Lamandau.
Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani bersama Sekda Lamandau, Kepala OPD serta Pimpinan Partai Politik hadir dalam acara tersebut, di Rumah jabatan Bupati Lamandau, Selasa (28/11).
Pj Bupati menyampaikan bahwa menciptakan stabilitas dan kondusivitas daerah merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi salah satu pendukung utama yang tidak bisa diabaikan pada tahun 2024 dalam menghadapi tahun politik.
“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan implementasi nyata untuk membangun ekosistem yang baik antara Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau bersama instansi vertikal dan pimpinan partai politik untuk bersama memajukan Kabupaten Lamandau”, kata Pj Bupati Lamandau.
Di Kesempatan tersebut, Pj Bupati Lamandau juga mengajak semua pihak untuk bersama menjaga keamanan, persatuan dan kesatuan di Kabupaten Lamandau.
“Saya berpesan dalam pelaksanaan kampanye nanti sesuai tahapannya dijalankan dengan tertib dan bertanggung jawab serta melakukan kampanya sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan peraturan yang berlaku”, lanjut Pj Bupati.
Dengan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan kampanye damai ini, Pj Bupati berharap proses pelaksanaannya di wilayah Kabupaten Lamandau bisa berjalan secara lancar, aman, dan kondusif.
Di tempat yang sama, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Polri telah menetapkan operasi Kepolisian dengan sandi “Operasi Mantap Brata 2024”, dan dalam pelaksanaannya, Polres Lamandau akan mengerahkan 2/3 kekuatan yang ada untuk melaksanakan pengamanan Pemilu 2024, Polres Lamandau juga mendapat bantuan kekuatan dari Polda Kalteng. “Dalam kesempatan yang baik ini kami berharap kepada penyelenggaran pemilu dan peserta pemilu untuk menciptakan Kampanye yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, Politisasi SARA dan Politik uang, serta sesuai ketentuan yang berlaku”, lanjutnya. (Diskominfostandi)