Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Indikator Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Secara Daring dari ruang rapat kantor Bupati Lamandau, Rabu (22/11/2023).
Tim Pemkab Lamandau dipimpin oleh Sekretaris Daerah sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah dan diikuti oleh Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan SDA Setda, OPD terkait dan satgas sunting Kabupaten Lamandau.
Monev diselenggarakan sebagai keberlanjutan dilaksanakannya peraturan Gubernur Kalteng nomor 22 tahun 2023 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi tahun 2023-2024 dan sebagai tindak lanjut reviu program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting provinsi Kalteng tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023 tentang rencana tindak lanjut capaian indikator percepatan penurunan stunting kabupaten/kota se Kalteng yang berada dibawah 50 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua TPPS Kabupaten Lamandau menyampaikan dukungan implementasi percepatan penurunan stunting Kabupaten Lamandau, diantaranya terkait capaian implementasi kegiatan prioritas yang terdiri dari penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan dan surveilans keluarga beresiko stunting, konvergensi, pelaksanaan mini lokakarya stunting, dan capaian audit kasus stunting. Kemudian juga strategi dan inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan untuk percepatan penurunan stunting dan kendala-kendala yang dihadapi. (Diskominfostandi)