Nanga Bulik – Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) mengadakan Sosialisasi Perijinan Usaha bagi industri kecil dan menengah Kabupaten Lamandau.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani membuka acara tersebut yang bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamandau, Selasa (05/11).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud agar pelaku IKM mampu memahami mengenai perijinan usaha industri dan meningkatkan jumlah IKM di Kabupaten Lamandau yang telah memiliki perijinan usaha industri.
Diikuti oleh peserta dari 30 IKM, yang 15 IKM diantaranya merupakan peserta dari sosialisasi sistem informasi industri nasional, yang sebelumnya telah dilaksanakan bulan juli lalu.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha IKM dapat menambah pengetahuan dan wawasan mengenai perizinan usaha untuk pengembangan usahanya, karena sektor IKM ini memiliki peran strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan sehingga mampu membangkitkan perekonomian di wilayah Kabupaten Lamandau”, kata Pj Bupati Lamandau dalam sambutannya. “Saya menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat menggunakan kesempatan ini dengan baik, selesai dari sosialisasi ini ilmu yang di dapat bisa diajarkan kepada rekan rekan IKM yang belum dapat mengikut acara ini”, tambah Bupati Lamandau. (Diskominfostandi)