Beranda » Pj Bupati Lamandau Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalteng

Pj Bupati Lamandau Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalteng

by Admin Kominfo

Palangka Raya – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024 Wilayah Kalimantan Tengah, Selasa (23/4/2024) yang bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bupati, Penjabat (Pj.) Bupati/Wali Kota se Kalteng.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wagub H. Edy Pratowo, dikatakan bahwa rakor ini merupakan upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama  menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID. “Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP dengan jangka waktu setiap tahun. Sebagai informasi, Capaian MCP Provinsi Kalteng pada Tahun 2023 sebesar 92 %”, ujarnya. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment