Lamandau Bergerak Cepat (LBC) – Bupati Lamandau Hendra Lesmana serahkan Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Formasi Tahun 2021 di halaman kantor BKPSDM Kabupaten Lamandau, Senin (10/5).
Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan transparan, efektif, efisien, terpercaya dan terintegrasi, maka ditetapkan sebanyak 93 orang dengan rincian tenaga teknis sebanyak 57 orang, tenaga kesehatan 36 orang dan PPPK berjumlah 21 orang yang seluruhnya merupakan jabatan fungsional guru.
“Saya berharap setiap butir ikrar yang telah diucapkan dapat diwujud nyatakan dalam keseharian menjalankan tugas, jadikan nilai dasar ASN Berakhlak berorientasi pelayanan akuntabel, kompetensi, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) sebagai tanggungjawab dan amanah dalam melayani bukan untuk dilayani”, tegas Bupati.
Bupati juga berharap kepada PPPK yang diangkat dalam jabatan fungsional guru dapat berperan aktif dan produktif dan selalu mengasah kualitas diri dan kompetensinya.
Turut hadir Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Sekda Lamandau, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Lamandau. (Diskominfostandi).