Beranda » Pj Bupati Lilis Suriani Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di KPU Lamandau

Pj Bupati Lilis Suriani Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di KPU Lamandau

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Satu hari menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024, Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani menghadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan surat suara lebih, di Halaman Kantor KPU Kabupaten Lamandau, Selasa (13/2).

Pj Bupati bersama Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, perwakilan OPD terkait, dan Camat, melakukan pemusnahan surat suara tersebut dengan cara dibakar hingga menjadi abu dan kemudian ditimbun di dalam tanah.

Pj Bupati berharap, Pemilu besok (14/2) berjalan lancar, aman, serta tidak ada kecurangan semua peserta politik yang terlibat.

Berdasarkan laporan Ketua KPU Kabupaten Lamandau Wawan Kusnadi, setidaknya ada sebanyak 796 lembar surat suara rusak yang terdiri dari jenis surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, dan sebanyak 359 lembar surat suara lebih yang terdiri dari surat suara pemilihan DPRD Provinsi.

Usai pemusnahan surat suara, Pj Bupati Lamandau juga turut menyaksikan pelepasan pendistribusian surat suara untuk kecamatan Bulik.

Ketua KPU Lamandau juga mengatakan bahwa pendistribusian logistik surat suara tahap akhir masih akan dilakukan pada hari rabu subuh sebelum pelaksanaan pemilu untuk TPS di Kelurahan Nanga Bulik, sedangkan sejak senin (12/2) KPU telah mendistribusikan surat suara di 7 kecamatan lainnya di Kabupaten Lamandau. Pihaknya mengatakan bahwa KPU selalu terbuka terkait surat suara yang ada, sehingga asas pemilu Luber-Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) dapat di realisasikan bersama. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment