Nanga Bulik – Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, M Irwansyah menghadiri serah terima gedung baru kantor Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang berlokasi di Jalan Trans kalimantan KM 3 Desa Kujan Kecamatan Bulik, kamis (25/4).
Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani melalui Sekda Muhammad Irwansyah menyampaikan bahwa kolaborasi yang solid antara semua pihak merupakan landasan kokoh dalam mewujudkan infrastruktur peradilan yang representatif dan berkeadilan.
“Gedung kantor Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kelas II bukan hanya bangunan fisik, melainkan simbol dari komitmen kita semua untuk menjaga keberadaan lembaga peradilan yang independen, transparan, dan efektif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkap Sekda membacakan sambutan Pj Bupati Lamandau.
Semula, PN Nanga Bulik menempati gedung lama yang merupakan fasilitas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau, beralamat di Jalan Bukit Hibul Utara Nomor 96 Nanga Bulik.
Dan gedung baru Pengadilan Negeri Nanga Bulik yang baru selesai dibangun saat ini merupakan fasilitas yang diresmikan penggunaannya oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 6 februari 2024 di Kota Palu bersama dengan peresmian 3 (tiga) gedung pengadilan tingkat banding dan 15 (lima belas) gedung pengadilan tingkat pertama termasuk gedung Pengadilan Negeri Nanga Bulik serta bangunan lain-lainnya yang dibangun oleh Mahkamah Agung RI. Gedung baru ini dibangun diatas tanah seluas kurang lebih 15100m2 (kurang lebih 1,5 Hektar) dengan luas bangunan kurang lebih 3000m2 terdiri dari 2 (dua) lantai, yang pembangunannya menggunakan APBN, sedangkan tanahnya merupakan hibah dari Pemkab Lamandau. (Diskominfostandi)