Beranda » Pemkab Lamandau Gelar Rapat Pelaksanaan Gerakan  Bapak Asuh Anak Stunting

Pemkab Lamandau Gelar Rapat Pelaksanaan Gerakan  Bapak Asuh Anak Stunting

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar Rapat Pelaksanaan Gerakan  Bapak Asuh Anak Stunting, Kamis (4/1/2023) di Aula Setda Kabupaten Lamandau.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Muhamad Irwansyah dan dihadiri Forkopimda, Asisten I, II dan III Setda, serta Kepala OPD terkait.

“Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemkab Lamandau dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Lamandau,” kata Sekretaris Daerah.

Diketahui pada tahun 2022 Bupati Lamandau telah menerbitkan Surat Keputusan Bapak Asuh Anak Stunting (SK BAAS) sekaligus pencanangannya, namun pelaksanaan BAAS pada saat itu belum optimal dilaksanakan. Untuk itu, Rapat ini membahas terkait tindak lanjut pelaksanaan BAAS, regulasi dasar pelaksanaan BAAS dan mekanisme pemberian bantuan kepada sasaran balita yang dinyatakan stunting. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment