Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) semester II tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamandau Budi Rahmat menerima langsung LHP tersebut yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI M Ali Asyar, Senin (15/1/2024) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng.
Untuk menindaklanjuti LHP tersebut, Pj Bupati mengatakan bahwa akan dilakukan rapat koordinasi dengan inspektorat dan dinas terkait.
“Penyelesaian hasil rekomendasi ini harus ditindaklanjuti dalam batas waktu 60 hari, baik itu bersifat materiil maupun administrasi akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, karena lebih cepat lebih baik,” kata Pj Bupati Lamandau.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengatakan ini dapat dijadikan pembelajaran supaya kedepannya kinerja dari perangkat daerah lebih baik lagi dan lebih berkualitas. Turut hadir mendampingi Pj Bupati, Insprektur dan Kepala DPUPRPERKIMTAN Kabupaten Lamandau. (Diskominfostandi)