Lamandau – Bupati Lamandau Menyerahakan Petikan Keputusan Pengangkatan Pegawi Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kabupaten Lamandau, bertempat di Halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, jumat (19/3).
Penyerahan Petikan Keputusan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja oleh Bupati Lamandau dan perwakilan PPPK disusul penyerahan petikan keputusan pengangkatan PPPK secara simbolis.
Dalam sambutannya Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyampaikan kepada pegawai PPPK yang resmi bergabung di Pemkab Lamandau agar tetap tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta tertuang dalam perjanjian kerja yang telah ditandangani.
“Untuk itu, terkait dengan amanah dan tanggung jawab yang saudara emban, saya berpesan patuhilah klausul perjanjian kerja sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur”, ujar Bupati.
Turut hadir pada acara tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Lamandau, kepala OPD dan undangan lainnya. (Jio)