Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Perusahan Swasta, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menjalin kerjasama program donasi CSR jaminan sosial untuk masyarakat di sekitar perusahaan swasta dan BUMD di Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2024.
Untuk itu, Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani bersama Kepala Disnakertrans, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan komitmen bersama terkait kerjasama tersebut, Rabu (20/12/2023) di Aula Sekretariat Daerah.
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan bahwa meningkatnya cakupan kepesertaan program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dari tahun ketahun menjadi acuan pemerintah daerah untuk menilai seberapa besar akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai guna memenuhi standar hidup yang layak bagi kemanusiaan.
“Program donasi CSR jaminan sosial ini dalam rangka mewujudkan dan meneruskan program universal coverage atau perlindungan semesta program jaminan sosial bagi masyarakat Kabupaten Lamandau,” kata Pj. Bupati Lamandau.
Pj Bupati berharap peran serta dunia usaha untuk bersinergi dan ikut berperan serta mewujudkan universal coverage program jaminan sosial ini. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MOU antara perusahaan swasta dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. (Diskominfostandi)