Nanga Bulik – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamandau, di Aula Sekretariat Daerah, Selasa (12/12).
Dalam Rakor tersebut Pj Bupati Lamandau menyampaikan bahwa semua stakeholder terkait yang hadir agar terus berkomitmen dalam mendukung percepatan pembentukan MPP di Kabupaten Lamandau.
“Terkait dengan sarana dan prasarana di MPP yang masih minim terutama di Kantor DPMPTSP Kabupaten Lamandau, agar terus berupaya dimaksimalkan dan jangan berkecil hati untuk terus memberikan pelayanan terbaik di MPP”, kata Pj Bupati Lamandau.
Lebih lanjut, Pj Bupati Lamandau juga menegaskan bahwa pada tahun 2024 mendatang, MPP harus sudah dapat terealisasi di Kabupaten Lamandau.
Pada kegiatan tersebut juga di laksanakan penanda tanganan Berita Acara kesepahaman menyepakati pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lamandau meningkatkan pelayanan pengurusan segala perizinan dan pelayanan lainnya.
Turut hadir sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau, Sekda Lamandau, Kementrian Agama, Asisten, Kepala OPD terkait, Pimpinan BUMN, Pimpinan BUMD dan undangan lainnya. (Diskominfostandi)