Beranda » Pj Bupati Lamandau Buka Sosialisasi Penguatan Implementasi Perpres Nomor 50 Tahun 2018

Pj Bupati Lamandau Buka Sosialisasi Penguatan Implementasi Perpres Nomor 50 Tahun 2018

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau mengadakan  sosialisasi penguatan implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 50 Tahun 2018 melalui kolaborasi dan sinergitas antar stakeholder, di Aula Setda, Kamis (12/10).

Pj Bupati Lamandau membuka sosialisasi dengan Narasumber dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi RI, secara virtual.

“Sebagaimana di sampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bahwa sosialisasi penguatan implementasi Peraturan Presiden RI nomor 50 tahun 2018 tentang Keterlibatan Stakeholder dalam sinergitas untuk mewujudkan perencanaan pembangunan, dan pengembangan masyarakat transmigrasi di Kabupaten Lamandau, khususnya di desa Kahingai yang saat ini masih dalam masa pembinaan T5 menuju desa mandiri dan berkembang”, jelas Pj Bupati.

Sosialisasi ini memberikan pedoman pelaksanaan dan langkah langkah pembangunan ke transmigrasi yang dilakukan dari tahun ke tahun yang dapat dilaksanakan tidak hanya oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi saja tetapi juga sinergi dengan dinas terkait.

Untuk itu hal tersebut dapat dimulai dengan perencanaan yang terintegrasi dan terkoneksi dengan perencanaan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK) untuk memperoleh hasil yang optimal.

“Untuk itu kami mohon kerjasama dari stakeholder yang ada untuk mendukung kegiatan ketransmigrasian pada masa yang akan datang”, lanjut Pj Bupati.

Turut hadir Sekda Lamandau, Kepala OPD Kabupaten Lamandau, Kepala ATR/BPN Kabupaten Lamandau, Pimpinan BUMD, dan undangan lainnya. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment