Beranda » Sekda Buka Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan Serta TPPO

Sekda Buka Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan Serta TPPO

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan sosialisasi kekerasan terhadap perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Lamandau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Muhamad Irwansyah membuka sosialisasi tersebut, Senin (11/12/2023) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau.

Dalam sambutan tertulis Pj Bupati yang dibacakan Sekda mengatakan masalah kekerasan terhadap perempuan masih mengakar di masyarakat. Kekerasan dapat terjadi pada siapapun, dimanapun dan kapan pun, dan korban selama ini lebih banyak bergender perempuan.

“Dibutuhkan peran semua pihak untuk bersama-sama menegakan aturan yang sudah ada terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan. Sosialisasi dan edukasi juga harus terus dilakukan agar pemahaman akan kesetaraan gender semakin meluas di masyarakat,” kata Sekda.

Sama halnya dengan kasus kekerasan terhadap perempuan, lanjut Sekda, TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

“Tindak pidana perdagangan orang dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan,” ujarnya. Turut hadir dalam acara tersebut OPD terkait, Perwakilan TP PKK Kabupaten Lamandau dan Perwakilan Organisasi Wanita yang ada di Kabupaten Lamandau. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment