Beranda » Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) Kabupaten Lamandau Tahun 2020

Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) Kabupaten Lamandau Tahun 2020

by Admin Kominfo

LAMANDAU – Bupati Lamandau Hendra Lesmana pimpin Apel Satgas Karhutla dengan peserta dari TNI, Polri, BPBD, Damkar, SKPD, Pramuka, Manggala Agni, sektor usaha dan undangan lainnya di halaman desa Batu Hambawang Kecamatan Sematu Jaya, kamis (15/10).

Sekretaris Daerah Muhamad Irwansyah selaku Kepala Pelaksana Satgas Karhutla dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana dalam penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau.

Kabupaten Lamandau telah ditetapkan statusnya menjadi Status Siaga Darurat Bencana Karhutla selama 60 (enam puluh) hari, sejak tanggal 24 Agustus 2020 sampai 22 Oktober 2020, dan diketahui sejak Januari sampai dengan 13 Oktober 2020 di wilayah Kabupaten Lamandau jumlah hotspot yang terpantau sebanyak 440 Hotspot dengan jumlah kejadian kebakaran sebanyak 29 kasus.

Bupati berharap dengan upaya yang telah Pemerintah lakukan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat seperti petani peladang tradisional. “Dalam implementasinya masyarakat harus bisa benar-benar paham akan isi ketentuan dalam aturan pengendalian karhutla tersebut, jangan sampai hutan yang dibakar”, ungkap Hendra Lesmana dalam sambutannya.

“Saya selaku Bupati Lamandau tetap mengimbau masyarakat Lamandau agar tetap waspada dalam membuka lahan dengan cara membakar agar tidak terjadi kebakaran secara meluas”, tambah Bupati.

Pada apel tersebut juga Bupati menyematkan tanda satgas Karhutla Kabupaten Lamandau kepada perwalikan TNI, Polri, BPBD, Satpoldam, Tagana, Perusahan dan Masyarakat. (Diskominfo)

Related Articles

Leave a Comment