Nanga Bulik – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga dikenal sebagai E- Government, merujuk pada penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menyediakan layanan publik, memfasilitasi interaksi antara Pemerintahan dan warga, serta mengelola berbagai proses administratif dengan lebih cepat, efisien dan transparan.
Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian melaksanakan rapat Penyusunan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE, di Aula Setda Lamandau, Jum’at (16/2).
Pada rapat tersebut juga dipaparkan pengisian Form Survey Arsitektur SPBE oleh Narasumber Konsultan SPBE dari PT Digitama Sinergi Indonesia Yogyakarta, dan Nanang Ruswianto dari Tim Evaluator SPBE Nasional, melalui aplikasi zoom.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah dalam arahannya mengatakan bahwa ini menjadi panduan gambaran umum untuk mengidentifikasi layanan yang ada dan yang belum ada untuk diwujudkan, dan komitmen bersama agar terwujud pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta mampu mewujudkan tata kelola yang baik.
Hingga tahun 2023 lalu, Kabupaten Lamandau menempati peringkat kelima di tingkat Provinsi Kalteng dengan indeks SPBE 2,59. Kadis Kominfostandi, Herwinson, berharap dengan sinergi bersama seluruh pimpinan OPD dan bimbingan dari PT Digitama Sinergi Indonesia Yogyakarta, dapat mempercepat peningkatan Indeks SPBE Kabupaten Lamandau. (Diskominfostandi)