Nanga Bulik – Pemkab Lamandau gelar Rapat tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Provinsi Kalteng, di aula Setda Lamandau, kamis (12/10).
Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani serta dihadiri oleh Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dari hasil rapat tersebut menyepakati beberapa hal diantaranya Pemerintah Kabupaten/kota harus menganggarkan dan menganggarkan pegawai Non ASN ke dalam program Jamsostek yang dilaksanakan Ketenagakerjaan BPJS. Poin lain yang disepakati adalah Pemkab secara bertahap mendaftarkan kepesertaan pekerja rentan dalam program Jamsostek disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta bekerjasama dengan perusahaan diwilayahnya untuk dapat menggunakan CSR sebagai pembiayaan kepesertaan pekerja rentan dalam program Jamsostek. (Diskominfostandi)