Nanga Bulik – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah, oleh Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara virtual di Ruang Rapat Pj Bupati Lamandau, Selasa (6/2).
Rakor yang di gelar secara langsung di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, ini diikuti oleh seluruh kepala Daerah se Indonesia baik Daring dan Luring.
Rakor tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mengimplementasikan strategi pendidikan antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
Pada Rakor tersebut juga diserahkan dokumen Strategi Nasional pendidikan antikorupsi, buku panduan implementasi pendidikan antikorupsi dasar dan menengah, serta modul pembelajaran pendidikan antikorupsi kepada seluruh Kepala Daerah yang diterima secara simbolis oleh Pj Gubernur DKI Jakarta dan Pj Gubernur Banten. Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini demi terciptanya masyarakat dan pemerintahan yang jujur, adil, dan beradab. (Diskominfostandi)