Beranda » DPAD Kabupaten Lamandau Laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2019

DPAD Kabupaten Lamandau Laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2019

by superadmin

Nanga Bulik – Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan KabupatenLamandau Tahun 2019 di aula BKD, yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaandan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Lamandau, Kamis (28/11). Dibuka oleh WakilBupati lamandau Riko Porwanto dihadiri oleh FORKOPIMDA, Kepala SOPD di LingkunganPemerintahan Kabupaten Lamandau, dan undangan lainnya. Dengan menghadirkannarasumber Kepala Sub Direktorat Daerah IA/ Arsip Nasional RI, Abd. Haris MAli, SH.,M.Si.

Dalam pembukanya Wakil Bupati Lamandau menyampaikan bahwa percepatanpembangunan dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau selain untukpeningkatan kesejahteraan masyarakat juga dapat disertai dengan berkembangnyakebutuhan layanan kearsipan yang semakin tertib serta mudah diakses oleh berbagaipihak yang berkepentingan, “semua tahapan pembangunan yang kita laksanakan membutuhkanlayanan kearsipan, dan data yang tersimpan nantinya diperlukan sebagai bahanuntuk membuat perencanaan yang baik” ungkapnya.

Di akhir sambutannya Riko Porwanto juga menyampaikan harapannyaagar aturan dan ketentuan pengelolaan arsip sebagaimana yang diamanatkan olehPerda dan Perbup dapat diketahui, difahami dan diterapkan sebaik-baiknya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentangKearsipan, Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentukdan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan kominikasi yangdibuat dan diterima oleh lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan,Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi kemasyarakatan, dan perseorangandalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Related Articles

Leave a Comment