Beranda » Dorong Perekonomian dan Aktivitas Masyarakat, Bupati Groundbreaking Rekonstruksi Jembatan Liku dan Guci

Dorong Perekonomian dan Aktivitas Masyarakat, Bupati Groundbreaking Rekonstruksi Jembatan Liku dan Guci

by Admin Kominfo

Lamandau Bergerak Cepat (LBC) – Bupati Lamandau Hendra Lesmana dan Wakil Bupati Riko Porwanto hadiri groundbreaking rekontruksi jembatan sei Liku desa Sungai Mentawa dan jembatan sei Guci di desa Guci Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, rabu (2/3).

Bupati Lamandau beserta rombongan hadir di sambut dengan penampilan silat tradisonal Kuntau, ritual “tota garung pantan” hingga penampilan tarian baigal yang merupakan tarian ciri khas Kabupaten Lamandau disaksikan masyarakat sekitar yang antusias dengan turut hadir dan menyaksikan menyambut kegiatan groundbreaking tersebut.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa besaran dana yang dihibahkan untuk dialokasikan pada pembangunan jembatan tersebut bernilai 18 Milliar Rupiah lebih dengan rincian jembatan sei Liku dialokasikan sebesar 10 Milliar lebih dan jembatan Sei Guci dialokasikan sekitar 7 Milliar Sembilan Ratus Juta Rupiah.

“Mengingat pentingnya pembangunan infrastruktur bagi masyarakat, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau mendapat bantuan dana hibah infrastruktur pasca bencana melalui Kementerian Keuangan RI, dan diharapkan pembangunan ini nantinya dapat menunjang perekonomian kembali bergerak dan seluruh aktivitas masyarakat kembali menggeliat”, ungkap Bupati.

Kepala Pelakasana (Kalaksa) BPBD Lamandau merincikan bahwa kajian kebutuhan pasca bencana sungai Liku dengan lebar sungai 40 meter, panjang jembatan eksisting 35 meter dan lebar jembatan eksisting 4 meter, jembatan Liku menjadi penghubung dari desa Sungai Mentawa, desa Beruta, desa Tamiyang dan desa Bakonsu ke desa Bunut hingga ke kota Nanga Bulik.

Dan dirincikan pula untuk jembatan sungai Guci dengan lebar sungai kurang lebih 36 meter, panjang jembatan eksisting 17 meter, lebar jembatan eksisting 4,5 meter, rekonstruksi pembangunan jembatan Guci ini dibangun dengan lama pengerjaan waktu pelaksanaan selama 270 hari dimulai tanggal 10 januari 2022 sampai dengan 6 Oktober 2022.

Turut hadir Wakil Ketua satu DPRD Lamandau, Kejari Lamandau, Perwakilan Polres Lamandau, asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setda lamandau, Camat Bulik, Kepala Desa Bunut, Kepala Desa Batu Kotam serta Ketua BPD, pimpinan dunia perbankan dan dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta undangan lainnya. (Diskominfo Lamandau/Meita Rosi)

Related Articles

Leave a Comment