Beranda » Bupati Lamandau sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2021 pada Rapat Paripurna II DPRD

Bupati Lamandau sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2021 pada Rapat Paripurna II DPRD

by Admin Kominfo

Lamandau Bergerak Cepat ( LBC) – Rapat Paripurna II Masa Persidangan II Tahun 2021/2022 DPRD Kabupaten Lamandau dengan agenda penyampaian pidato Bupati tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2021 sekaligus pidato pengantar 6 (enam) buah Ranperda Kabupaten Lamandau di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Jum’at (10/6).

Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan kepada DPRD merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan guna mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah tertuang pada APBD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyampaikan penjelasan secara garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan realisasi APBD berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Kalteng diantaranya mengenai rincian pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lamandau serta Neraca daerah Kabupaten Lamandau per 31 Desember 2021 yang terdiri dari aset daerah, kewajiban dan jumlah ekuitas Kabupaten Lamandau.

Pada rapat tersebut Bupati sekaligus menyampaikan enam buah Ranperda yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Perumda Air Minum Tirta Lamandau, Ranperda tentang BPDes, Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat Dayak Lamandau dan, Ranperda tentang Penanggulangan Covid-19. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment