44
Dinas Sosial merupakan instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat. Pelayanan sosial merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang penting, karena berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Peran Standar operasional pelayanan (SOP) penting dalam pengendalian pelaksanaan kegiatan pelayanan publik yaitu sebagai standarisasi langkah yang digunakan pegawai untuk menyelesaikan pekerjaan khusus, mengurangi kesalahan dan terjadinya kesalahan, berikut ada 42 item SOP Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Lamandau yang bisa diunduh melalui link : https://tinyurl.com/SOPPlynDinsos