Lamandau Bergerak Cepat (LBC) – Bupati Lamandau Hendra Lesmana selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau hadiri pengukuhan pengurus DAD Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Bulik, Kecamatan Batang Kawa, dan Kecamatan Bulik Timur Masa Bhakti 2021-2026 di Aula Bappedalitbang, Selasa (26/07).
DAD Kecamatan mengemban tugas dari Dewan Adat Kabupaten dalam melaksanakan program kerja sebagai tindak lanjut program kerja DAD Kabupaten/Kota serta sebagai mitra kerja Demang, menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap seluruh DAD tingkat Desa/Kelurahan demi kelancaran tugas Demang dalam pemberdayaan pelestarian pengembangan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan hukum adat Dayak wilayah Kecamatan.
“Ini merupakan misi besar kita melestarikan adat tradisi dan budaya luhur bangsa kita, untuk itu kepada segenap pengurus DAD saya berpesan dalam melaksanakan misi besar tersebut kita tetap menghormati kemajemukan dalam bingkai kesatuan Negara Republik Indonesia sebagaimana telah saudara-saudara ikrar kan ketika dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus DAD,” tegas Ketua DAD.
Ketua DAD juga berharap, DAD dapat menjaga dan memelihara semangat dalam mempertahankan nilai-nilai hukum adat, tradisi dan nilai-nilai adat yang mulia sehingga tidak luntur oleh kemajuan modernisasi.
“Bahwa tantangan ke depan eksistensi dan kelembagaan DAD semakin kompleks, hadirnya lembaga ini harus memberikan peran yang baik untuk masyarakat kita dengan menerapkan norma-norma di desa atau kelurahan kita”, lanjutnya.
Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau, Camat, Demang Kepala Adat Kecamatan, BATAMAD, dan undangan lainnya. (Diskominfostandi)