Beranda » Rakordal Triwulan 2 ,Menjadi Bahan Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Rakordal Triwulan 2 ,Menjadi Bahan Evaluasi Kinerja Kepala OPD

by Admin Kominfo

Lamandau Bergerak Cepat (LBC) – Bupati Lamandau Hendra Lesmana didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Lamandau triwulan II TA 2022, di aula Bappedalitbang Lamandau, Kamis (28/7).

Pada pembukaannya Bupati mengatakan jika Rakordal yang diselenggarakan merupakan forum untuk meningkatkan koordinasi serta perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada tahap selanjutnya.

Kepala Bappedalitbang menyampaikan bahwa Kabupaten Lamandau menduduki peringkat 5 pada percepatan penyerapan realisasi anggaran se Kalimantan Tengah.
Kepala BPKPD, menyampaikan pada target, realisasi pendapatan dan pembiayaan Kabupaten Lamandau sampai dengan triwulan 2, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah terealisasi sudah mencapai 65,41%.

Ketua UKPBJ juga melaporkan progres pada unit pengadaan barang dan jasa yang terdiri dari jasa konstruksi, konsultasi dan pengadaan barang jasa tender/seleksi terdapat sebanyak 32 paket yang telah selesai, dan 1 paket sedang dalam proses tender, dan pengadaan non tender sebanyak 169 paket telah direalisasikan.

Dan pada penutupnya, Bupati mengingatkan bahwa evaluasi pada triwulan 2 ini menjadi evaluasi agar di triwulan 3 penyerapan anggaran mencapai target 85%, “maka kita harus bekerja keras sehingga triwulan 4 kurva target semakin melandai dan tentunya dengan memperhatikan aspek kualitas pekerjaan yang betul -betul dijaga”, ucap Bupati.

Bupati juga menambahkan bahwa komitmen bersama menjadi penting untuk mewujudkan pembangunan daerah pada penyerapan anggarannya, dan menegaskan kepada Kepala OPD agar program kegiatan di unit kerjanya dapat terlaksana terutama pada 3 proyek besar yang sedang berjalan yaitu pembangunan infrastruktur jalan, masjid agung, dan pembangunan RSUD Lamandau.

Sekda menambahkan agar kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan setiap pekerjaan dapat terselesaikan, dan jika dirasa tidak mampu maka tidak perlu dilanjutkan “jangan memaksakan untuk di tender”, tegas Sekda.

Turut hadir, Asisten, dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Lamandau. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment