Lamandau Bergerak Cepat (LBC)- Bupati Lamandau Hendra Lesmana hadir dan membuka Entry Meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau TA 2021 yang diselenggarakan di aula BKD Lamandau serta di ikuti oleh seluruh Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Lamandau, senin (21/03).
Entry meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan, sebagaimana dipersyaratkan dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa demi mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
Bupati menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu Pemkab Lamandau telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 Kepada BPK perwakilan Kalteng, dan acara ini merupakan tindak lanjut dari LKPD tersebut.
Bupati juga menyampaikan harapannya semoga dengan hasil LKPD tersebut Kabupaten Lamandau dapat kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya.
“Saya juga berpesan kepada seluruh kepala OPD yang hadir agar pada waktu pemeriksaan nanti dapat menyampaikan laporan real dilapangan kepada BPK dan tidak ada yang di tutupi dan agar Kepala OPD dapat turun langsung untuk memantau bawahannya saat mengerjakan LKPD sehingga tepat waktu dan berkualitas”, tutup Bupati.
Wakil Penanggung Jawab (WPJ) Tim BPK, Tukino, mengatakan bahwa tujuan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonabel assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan lingkup pemeriksaan LKPD meliputi pemeriksaan atas LK yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan SAL, Neraca Laporan Arus Kas (LO), laporan Perubahan Ekuitis (LPE) dan catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). (Diskominfo