151
LBC – Disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lamandau untuk memperhatikan dan melaksanakan Instruksi Bupati Lamandau Nomor : 188.55/02/I/HUK/2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kriteria Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Desease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Kabupaten Lamandau, tanggal 19 Januari 2022.
Instruksi Bupati Lamandau selengkapnnya bisa dilihat DISINI.
Total Page Visits: 253 - Today Page Visits: 1