Nanga Bulik – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama dengan Tim Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jum’at (20/9/2024) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pemkab Lamandau menyambut baik kedatangan tim KPK RI wilayah III yang akan melakukan koordinasi dan supervisi sekaligus monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Kabupaten Lamandau tahun 2024.
“Kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat sinergitas dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih”, kata Pj Bupati Said Salim.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengatakan hal ini dilakukan agar dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau, antaranya dengan program pencegahan korupsi melalui aplikasi MCP (Monitoring Center For Prevention).
Aplikasi MCP tersebut terdiri dari 8 area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, serta optimalisasi Pajak.
“Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah Daerah dalam membangun kerangka kerja untuk memahami elemen resiko korupsi yang terjadi,” lanjutnya.
Berdasarkan progres capaian aksi MCP tahun 2023 dengan nilai capaian 80%, sedangkan saat ini progres capaiannya sudah 42%, dan Pemkab Lamandau akan terus berkomitmen dalam meningkatkan capaian target tersebut. (Diskominfostandi)