Nanga Bulik – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (28/8) di Aula Bappedalitbang Lamandau. Bantuan UEP merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau sebagai bentuk upaya untuk mendorong penguatan ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemkab Lamandau terus berkomitmen dalam upaya kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan beberapa strategi dalam kewirausahaan sosial, salah satunya adalah memberikan bantuan stimulan UEP”, kata Pj Bupati. Pj Bupati berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu keluarga agar dapat berdaya dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi serta kemandirian sebagai tujuan dari pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Syaifudin Zuhri, menyampaikan bahwa total penerima bantuan UEP tahun 2024 sebanyak 110 KPM.
“Dengan masing-masing KPM mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 jt rupiah. Dan diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya dan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja serta meningkatkan penghasilan dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan,” ujarnya. (Diskominfostandi)