Nanga Bulik – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani menghadiri penandatanganan kontrak Swakelola Kegiatan Pamsimas tahun 2024, di Aula Setda Lamandau, Kamis (20/06).
Pamsimas adalah program andalan nasional yang telah menjadi platform penyediaan air minum berbasis masyarakat, yang merupakan wujud komitmen antara pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan dana bantuan pemerintah untuk masyarakat dalam rangka peningkatan penyediaan air minum yang layak dan terjangkau.
Penandatanganan ini di laksanakan melalui luring dan daring bersama 3 (tiga) Kabupaten yaitu, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Barito Timur.
Pj Bupati Lamandau mengapresiasi Pemerintah Pusat atas program Pamsimas yang sangat membantu dalam penyediaan air minum yang layak bagi masyarakat.
“Kami berharap agar dalam pelaksananya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan untuk mencapai peningkatan akses air minum yang layak”, lanjut Pj Bupati.
Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada kesempatan yang sama, mengajak bersama bersinergi dalam mewujudkan dan membuktikan keseriusan dalam upaya peningkatan pelayanan air bersih hingga pedesaan di Provinsi Kalimantan Tengah. Diketahui, terdapat 6 (enam) Desa yang tersebar di 3 (tiga) kecamatan Penerima kegiatan Pamsimas di Kabupaten Lamandau, yakni Di Desa Sungai Mentawa, Desa Batu Kotam, Desa Bumi Agung dan Desa Arga Mulya (Kecamatan Bulik), Desa Tritunggal di Kecamatan Sematu jaya, dan Desa Sumber Jaya di Kecamatan Mentoby Raya. (Diskominfostandi)