Nanga Bulik – Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau, Senin (19/8).
Pj Bupati membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, menyampaikan bahwa momen ini merupakan puncak dari rangkaian Pemilu pada Februari 2024 lalu, sehingga menjadi bukti nyata bangsa Indonesia mampu melaksanakan demokrasi. “Setelah pengambilan sumpah janji ini, diharapkan kepada anggota dewan yang terpilih agar dapat selalu mementingkan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat”, lanjutnya. Adapun sebanyak 25 orang yang dikukuhkan menjadi Anggota Legislatif masa jabatan 2024-2029 yaitu Rusdianti, Riko Porwanto, Rere Nor Edimansyah, Budi Rahmat, Siti Hajar, M Bashar, Syadikin, Daang Padoma, M Yaseir A, Bakar Sutomo, Elfiatri Januarisma, Neny Iriani, Lingga Febriani, Herianto, Rendi, Eger E Guna, M Hary Ahiyatmo, Yen Rambler S Sihombing, Brilian Andriacitra Amelia, Budiman, Vatrean Esaie, Hendri Widodo, Nur Khotimah Maulida, Mesriadi, Padimin.
Sebelum nantinya dilakukan pemilihan Ketua Definitif DPRD, yang menjadi Ketua Sementara yaitu Herianto, dan Wakil Ketua Sementara DPRD, Vatrean Esaie. (Diskominfostandi)