Nanga Bulik – Pj Bupati Said Salim, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) menjadi KUA dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) menjadi PPAS APBD Perubahan Kabupaten Lamandau TA 2024, Rabu (11/9), di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamandau.
Kegiatan ini terselenggara karena telah selesainya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024 dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Perubahan TA 2024 Kabupaten Lamandau.
Pj Bupati pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemkab Lamandau selalu membuka ruang untuk hal-hal yang bisa dibicarakan bersama untuk dapat ditindaklanjuti. “Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat, karena semua yang telah kita upayakan akan bermuara untuk kebaikan yang dapat kita berikan bagi Kabupaten Lamandau,” kata Pj Bupati.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Muhamad Irwansyah, menyampaikan jika usul saran masukan akan diakomodir untuk menyelaraskan dan dicermati kembali, sehingga dapat memenuhi kaidah perencanaan yang transparan. (Diskominfostandi)