Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah beserta Tim Penilai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), Rabu (11/9).
Kunjungan ini dalam rangka Visitasi Monev KIP tahun 2024 di Kabupaten Lamandau, yang menjadi tanggung jawab pemerintah atas konsekuensi yang nyata dalam penyelenggaraan Negara dan Pemerintahan, dengan bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga publik akan lebih akuntabel dan kredibel dengan menyediakan informasi dan dokumen sesuai permintaan publik.
Usai visitasi monev dan penilaian, sekaligus meninjau sarana dan prasarana pelayanan pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Diskominfostandi Kabupaten Lamandau, Tim Penilai berkesempatan untuk ramah tamah dan bersilaturahmi bersama Pj Bupati Lamandau, Said Salim, didampingi Sekda Lamandau, dan Kepala Dinas Kominfostandi.
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati menyambut baik dan mendukung pelaksanaan penilaian Monev yanh dilaksanakan Komisi Informasi Kalteng, yang mana juga mendukung pelaksanaan UU no 14 tahun 2008, tentang keterbukaan Informasi Publik. “Kami berharap agar Lamandau menjadi salah satu Kabupaten yang menjadi role model dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,” kata Pj Bupati, Said Salim. (Diskominfostandi)