Beranda » Pemkab Lamandau ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi di provinsi Kalimantan Tengah

Pemkab Lamandau ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi di provinsi Kalimantan Tengah

by Admin Kominfo

Lamandau – Rapat di pimpin oleh Gurbenur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan diikuti oleh Bupati/walikota dan forkopimda di wilayah Kalteng secara virtual, Rabu (19/5).

Di buka dengan laporan dari Ahli epidemiologi satgas covid-19 provinsi kalteng, dan di lanjuntakan laporan dari Polda kalteng dan Danrem 102/PJG mengenai info terkini perkembangan covid-19 yang menyampaikan bahwa tren kasus positif covid-19 di Kalteng masih terus meningkat sehinga di perlukan Penangan ekstra khusus dan kerja sama yang kuat di berbagai sektor guna penanganan pandemi secara maksimal.

Gubernur dalam arahanya menyampaikan bahwa kalimantan tengah pada saat ini berada di urutan ke 15 di zona bahaya covid-19 dari 34 provinsi seluruh indonesia dan pada bidang ekonomi dari triwulan I tahun 2021 provinsi kalteng mendapati minus sebanyak 3,2%.

Gubernur Juga menyampaikan bahwa perkembangan Covid-19 di kalimantan tengah sangat menghawatirkan sejak di temukannya varian baru covid-19 B.1.617 pada bulan maret 2021 lalu di kabupaten Gunung Mas.

“untuk mengantisipasi mari kita bergerak secara masif sesuai aturan melayani dan menyelamatkan masyarakat mengingat angka kematian karena covid-19 di kalteng masih ada”, ucap Gubernur.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana menanggapi dan melaporan perkembangan covid-19 dan arus balik pasca lebaran di kabupaten Lamandau pada saat pelarangan pada tanggal 16-17 mei 2021, bahwa arus kendaraan yang masuk ke kalimantan tengah dari provinsi Kalbar sebanyak 628 kendaraan dan sebanyak 96 kendaraan diarahkan untuk putar balik karena tidak memiliki kelengkapan surat keterangan yang diperlukan. (Jio)

Related Articles

Leave a Comment