Beranda » Pemkab Lamandau Gelar Persidangan Tim Ahli Cagar Budaya

Pemkab Lamandau Gelar Persidangan Tim Ahli Cagar Budaya

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Persidangan Tim Ahli Cagar Budaya tingkat Kabupaten Lamandau tahun 2024 yang dibuka oleh Pj Bupati Lamandau yang diwakili Sekretaris Daerah Muhamad Irwansyah, Jum’at (13/9/2024) di Ruang Rapat DPMPTSP.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menentukan dan merekomendasikan penetapan objek yang diduga cagar budaya untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, melalui mekanisme persidangan tim ahli cagar budaya.

“Cagar budaya menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam pembangunan kebudayaan di wiliayah kabupaten/kota, dan ini memerlukan campur tangan kita bersama agar lestarinya cagar budaya budaya, terutama di wilayah kabupaten lamandau dapat tercapai”, kata Sekda.

Sekda berharap dengan dilaksanakannya persidangan Tim Ahli Cagar Budaya ini dapat diterbitkan naskah rekomendasi penetapan objek cagar budaya di wilayah Kabupaten Lamandau, yang akan menjadi dasar bagi Bupati Lamandau dalam menerbitkan keputusan Bupati Lamandau tentang penetapan objek sebagai cagar budaya tingkat kabupaten Lamandau. Sementara itu, Kepala Dikbud Abdul Kohar dalam laporannya mengatakan bahwa hingga saat ini terdapat lebih dari 114 objek yang didata dan teregister dalam sistem data pokok kebudayaan nasional, dan 55 objek yang direkomendasikan Tim ahli cagar budaya dan ditetapkan oleh Bupati Lamandau sebagai cagar budaya tingkat kabupaten di wilayah Kabupaten Lamandau. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment