Beranda » Pemda Lamandau Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KPP Pratama

Pemda Lamandau Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KPP Pratama

by superadmin

Penandatanganan Kesepakatan bersama antara PemerintahKabupaten Lamandau dengan Kantor Pelayanan Pajakl Pratama Pangkalan Bun dalamBidang Perpajakan, jumat (20/12).

Bupati Lamandau Hendra Lesmana hadir memberikan sambutannya dalampenandatanganan Nota Kesepakatan ini, hadir pula Kepala KPP Pratama PangkalanBun Ny. Dahlia, S.ST,AK.,M.AK, bersama jajaran di aula BKD Nanga Bulik, besertaundangan lainnya.

“kontribusi pajak terhadap APBN 2019 adalah sebesar 80persen yang artinya pajak merupakan salah satu pendukung pembangunan terbesar,oleh karena itu kontribusi masyarakat dalam hal wajib pajak sangatlahdibutuhkan”, ungkap Bupati Lamandau.

Hendra Lesma juga menambahkan bahwa penandatanganan MoU inimerupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah Kabupaten Lamandaudan KPP Pratama Pangkalan bun untuk melakukan koordinasi, konsolidasi danharmonisasi di bidang perpajakan sesuai dengan lingkup tugas dan tanggungjawab.

Lebih lanjut, untuk memenuhi target di tahun 2020,Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau terus berupaya untuk meningkatkan sector pajak,salah satunya dengan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran dan kepedulianmasyarakat terhadap pajak.

Related Articles

Leave a Comment