Kinipan – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani berharap puskesmas yang ada di Kabupaten Lamandau untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kapasitas dan mutu pelayanannya, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan dan perlindungan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Lamandau saat menghadiri penilaian re-akreditasi Puskesmas Kinipan oleh Tim Surveyor Lafkespri, Jum’at (24/5/2024) di Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa.
Pj Bupati Lamandau mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) telah dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja. Salah satunya adalah penilaian re-akreditasi.
“Akreditasi merupakan pengakuan yang diberikan Lembaga Independen Penyelenggaraan Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah memenuhi standar akreditasi”, kata Pj Bupati Lamandau.
Sementara itu, Ketua Tim Surveyor Lafkespri drg. Yayu Indriaty mengatakan bahwa Tim Surveyor ingin melihat langsung penyelenggaran pelayanan kesehatan baik itu kepada masyarakat maupun perorangan di Puskesmas Kinipan sudah berjalan dengan baik atau belum. “Kami juga akan mengambil dokumentasi karena itu merupakan alat ukur yang dipakai untuk mengetahui bahwa puskesmas kinipan terstandar yang artinya posisi puskesmas kinipan diakui di Indonesia. Selain itu, kami juga akan mengecek hal-hal yang lain sesuai standar akreditasi”, ujarnya.