64
Gelar pengawasan Kabupaten Lamandau tahun 2019 serta tindaklanjut hasil pemeriksaan, rabu (18/12).
Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto memimpin langsungkegiatan sekaligus memberikan sambutannya, di gedung aula Inspektorat KabupatenLamandau. Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah adalah suatu proseskegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan berjalan secaraefisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturanperundang-undangan.
“kegiatan pengawasan harus dimulai sejak perencanaan, dengandemikian pengawasan diharapkan dapat menjamin bahwa perencanaan yang dibuatdapat dipertanggungjawabkan”, tambah Riko Porwanto. (MR)