Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Lamandau, dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRD Lamandau, Rabu (23/7).
Pada rapat tersebut, Bupati mengatakan bahwa penyampaian Nota Keuangan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dijelaskan bahwa perubahan APBD hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa.
Menurut Bupati, perubahan APBD tahun 2025 dilakukan karena tiga alasan utama: penyesuaian target pendapatan dan belanja berdasarkan evaluasi semester pertama, pergeseran anggaran antar unit dan jenis belanja, serta penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya.
Dalam pidatonya, Bupati menyebutkan bahwa pendapatan daerah sampai dengan bulan Juni 2025 telah terealisasi sebesar Rp378,59 miliar atau 38,91 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp331,23 miliar atau 32,18 persen.
Adapun proyeksi pendapatan dalam perubahan APBD 2025 diperkirakan mencapai Rp940,12 miliar, atau turun 10,16 persen dibandingkan APBD murni, penurunan ini terjadi baik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pada pendapatan transfer dari pusat.
Sementara itu, belanja daerah dalam perubahan APBD direncanakan sebesar Rp1,076 triliun, atau turun 2,38 persen dari belanja yang telah disepakati sebelumnya, penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, yang mengacu pada tema perubahan RKPD 2025, yaitu Pemerataan Infrastruktur Wilayah yang Berkualitas dan Daerah yang Kondusif untuk Mendukung Akses Layanan Dasar dan Pengembangan Ekonomi Daerah Berbasis Potensi Lokal.
Berdasarkan tema tersebut, Pemkab Lamandau menetapkan empat prioritas pembangunan, yakni, Peningkatan infrastruktur dasar yang merata dan berkelanjutan, Pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, Peningkatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta Peningkatan kualitas reformasi birokrasi.
Bupati Rizky menegaskan bahwa perubahan APBD ini tetap menjamin keseimbangan fiskal dan mendukung pelaksanaan program strategis daerah. Ia juga mengajak seluruh jajaran DPRD dan mitra kerja pemerintah daerah untuk terus menjaga sinergi dan komitmen demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lamandau.
Pada rapat tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan RKUA menjadi KUA APBD Perubahan Kabupaten Lamandau TA. 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RPPAS menjadi PPAS APBD Perubahan Kabupaten Lamandau TA. 2025. (Diskominfostandi)
